- Back to Home »
- tugas pengantar lingkungan ke satu
Posted by : Unknown
Selasa, 20 Oktober 2015
MAKALAH
TUGAS PENGANTAR LINGKUNGAN
NAMA :
CHRISTIAN MANASYE
NPM/KELAS :
12414384/2IB05
TUGAS
PENGANTAR LINGKUNGAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
KATA
PENGANTAR
Segala
Puji hanya milik Tuhan yang maha esa semata, sehingga rasa syukur yang tiada
hentinya tidak dapat penulis ungkapkan dengan kata-kata. Berkat rahmatNya saya
dapat menyelesaikan
makalah sebagai salah satu tugas Ilmu pengantar lingkungan dan agar dapat di
manfaatkan oleh para pembaca. Hanya dengan kekuatan dan kesabaran yang
dilimpahkannya, makalah ini dapat diselesaikan.
saya
berharap agar setelah membaca makalah ini, bapak/ibu dosen dapat memahami dan
mengetahui arti ekologi lingkungan serta pengetahuan yang
lebih baik.
saya menyadari sepenuhnya
bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, untuk itu penulis membuka diri
menerima berbagai saran dan kritik demi perbaikan di masa mendatang.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekologi
merupakan salah satu ilmu dasar bagi ilmu lingkungan. Berbicara ekologi pasti
berbicara mengenai semua makhluk hidup dan benda-benda mati yang ada di
dalamnya termasuk tanah, air, udara dll. Dimana lingkungan yang ditempati
berbagai jenis makhluk hidup tersebut saling mempengaruhi dan dipengaruhi.
Makhluk
hidup dalam memenuhi kebutuhannya tidak terlepas dari bantuan makhluk hidup
lain, contohnya makhluk hidup membutuhkan pelepas dahaga yaitu air, manusia
membutuhkan energy yaitu makanan baik sumber makanannya dari tumbuhan-tumbuhan
maupun hewan, dan lain-lain.
Adanya
interaksi dan hubungan antara manusia dengan lingkungannya disebut ekologi.
Ilmu lingkungan dapat juga dianggap sebagai titik pertemuan “ilmu murni” dan
“ilmu terapan”. Ilmu lingkungan sebenarnya ialah ekologi (ilmu murni yang
mempelajari pengaruh faktor lingkungan terhadap jasad hidup), yang menerapkan
berbagai asas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut
pula hubungan manusia dengan lingkungannya.
Ekologi
mencoba memahami hubungan timbal balik, interaksi antara tumbuh-tumbuhan,
binatang, manusia dengan alam lingkungannya, agar dapat menjawab pertanyaan;
dimana mereka hidup, bagaimana mereka hidup dan mengapa mereka hidup disana.
Hubungan- hubungan tersebut demikian kompleks dan erat sehingga Odum (1971)
menyatakan bahwa ekologi adalah “Environmental Biology“.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis
merumuskan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah
pengertian dari ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
2. Apakah
pengertian dari ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli.
3. Perbedaan
ekologi dan ilmu lingkungan.
4. Asas-asas
pengetahuan lingkungan
5. Pengertian
sumber daya alam
6. Sumber
daya alam diindonesia
7. Sumber
daya alam dan pertumbuhan ekonomi
8. Pemanfaatan
sumber daya alam hayati dan non hayati
9. Landasan
kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam.
10. Karakteristik
ekologi sumber daya alam
11. Daya
dukung lingkungan
12. Keterbatasan
kemampuan manusia.
1.3 Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan agar
pembaca :
1.
Pembaca dapat mengetahui pengertian dari
ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
2.
Pembaca dapat mengetahui pengertian dari
ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli.
3.
Pembaca dapat mengetahui Perbedaan ekologi
dan ilmu lingkungan.
4.
Pembaca dapat mengetahui Asas-asas
pengetahuan lingkungan
5.
Pembaca dapat mengetahui Pengertian sumber
daya alam
6.
Pembaca dapat mengetahui Sumber daya alam
diindonesia
7.
Pembaca dapat mengetahui Sumber daya alam dan
pertumbuhan ekonomi
8.
Pembaca dapat mengetahui Pemanfaatan sumber
daya alam hayati dan non hayati
9.
Pembaca dapat mengetahui Landasan
kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam.
10. Pembaca
dapat mengetahui Karakteristik ekologi sumber daya alam
11. Pembaca
dapat mengetahui Daya dukung lingkungan
12. Pembaca
dapat mengetahui Keterbatasan kemampuan manusia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian ekologi
secara umum
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara
mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi erat
kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan
pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.Pengertian Ekologi : Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
1.
Menurut website carryinstitute.org,
bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang
mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada
organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi
dan materi.
2.
The scientific study of the processes influencing the
distribution and abundance
of organisms, the interactions among organisms, and the
interactions between organisms and the transformation and flux of energy and
matter
3.
Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan
organisme terhadap lingkungan
4.
The comprehensive science of the relationship of the
organism to the environment
5.
Menurut Charles Elton (1927), secara singkat bahwa
pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific
natural history”
6.
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah
ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the
structure and function of nature”
(http://www.apapengertianahli.com/2014/12/apa-pengertian-ekologi-definisi-ekologi.html#_)B. Ilmu Lingkungan secara umum.
Ilmu
(atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki,
menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini
dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian
dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari
sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah
yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk
kepribadian seseorang.Pengertian ilmu lingkungan : menurut para ahli.
Pengertian
dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti menurut Iowa
State University yang menyatakan bahwa:
Environmental science is an
interdisciplinary academic field that integrates physical and biological
sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology,
Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the
environment, and the solution of environmental problems. Environmental science
provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the
study of environmental systems (Anonim, 2011)
Ilmu
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut
Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia)
yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai
ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk
mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu
Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan
kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan
konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan
memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan
lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
(http://oksfriani82.blogspot.com/2012/10/perbedaan-ekologi-dan-ilmu-lingkungan.html)C. Perbedaan Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan
adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan
menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam.
Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab,
dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.
Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4
abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia.
Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah
kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner
yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi
pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan
geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah
lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi,
kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah
tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi
antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu
lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat
pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu
lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu
dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu
lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih
menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan
kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.
(http://oksfriani82.blogspot.com/2012/10/perbedaan-ekologi-dan-ilmu-lingkungan.html)D. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus
menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas.
Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja,
karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya
benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini
menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah
diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji
secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat
diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis
ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang
biologi, kimia dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh dengan
carasimulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk
mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat
diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan
antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas
tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
E. Pengertian sumber daya alam
Menurut Slamet Riyadi (Darmodjo, 1991/1992) mendefinisikan Sumber Daya Alam
sebagai segala isi yang terkandung dalam biosfer, sebagai sumber energi yang
potensial, baik yang tersembunyi di dalam litosfer (tanah), hidrosfer (air)
maupun atmosfer (udara) yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan
manusia secara langsung maupun tidak langsung.
Herman Haeruman Js (Kaligis, 1986) menyatakan bahwa: Sumber Daya Alam adalah
sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alami misalnya tanah, air dan perairan,
biodata, udara dan ruang, mineral, bentang alam (landscape), panas bumi dan gas
bumi, angin, pasang surut dan arus laut. Jadi sumber daya alam adalah segala
sesuatu yang ada di sekeliling manusia yang bukan dibuat manusia, dan yang
terdapat di permukaan bumi, baik itu berada di dalam tanah, laut ataupun air
dan di udara, yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia maupun
organisme lain secara langsung maupun tidak langsung.
Sumber daya alam merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu ekosistem, yaitu
lingkungan tempat berlangsungnya hubungan timbal balik makhluk hidup dan
faktor-faktor alam, antara makhluk hidup satu dengan yang lain dan antara
faktor alam satu dengan yang lain. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya
alam pada haikikatnya berarti melakukan perubahan-perubahan di dalam ekosistem
alami yang telah atau belum diubah oleh tindakan manusia. Di dalam kesatuan
ekosistem kedudukan manusia adalah sebagai bagian dari unsur-unsur lain yang
tak mungkin terpisahkan. Oleh karena itu seperti halnya dengan organisme
lainnya, kelangsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestarian
ekosistemnya. Untuk menjaga terjaminnya kelestarian ekositem, faktor manusia
adalah sangat dominan. manusia harus dapat menjaga keserasian hubungan timbal
balik antara manusai dengan lingkungannya, sehingga keseimbangan ekosistem
tidak terganggu. Pengaruh manusia terhadap pemanfaatan sumber daya alam dapat
mengakibatkan tiga kemungkinan kualitas sumber daya alam, yaitu merusak, tetap
lestari, dan memperbaiki (Kaligis, 1986).
- Penggolongan Sumber Daya Alam
SDA dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini akan disajikan
beberapa penggolongan SDA berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya (Pratiwi
dkk, 2000).
- Berdasarkan Sifat
Menurut
sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), misalnya : Hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable), misalnya: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.
- Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya udara, matahari, energi pasang surut, energi laut dan air dalam siklus hidrologi.
- Berdasarkan Potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut.
- Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, dan rosela.
- Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut air laut, dan kincir angin. Contoh SDA yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber enegri (air terjun ) dapa Anda lihat pada Gambar 2.1 berikut ini
F. SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN EKONOMISemakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
ISU TENTANG SUMBER DAYA ALAM
Sebagai isu pertama dapat dikemukakan pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana kehidupan manusia dapat berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan tertentu dari sumber daya yang melekat disuatu tempat (insitu resources), yang dapat diperbaharui tetapi dapat rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan hidup.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
EKONOMIKA DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
Dalam hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif kebijakan sumber daya alam.
G. Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati
1. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
a. Sumber daya alam dari tumbuhan
- Bahan pangan
Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari padi.
Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
Cokelat berasal dari biji cokelat.
Permen dibuat dari gula; gula berasal dari tebu.
Agar-agar berasal dari rumput laut.
Minyak goreng berasal dari kelapa sawit dan jagung.
- Bahan sandang
Pakaian yang kamu pakai, pasti ada yang terbuat dari kain katun.
Kain katun terbuat dari serat kapas.
Serat kapas berasal dari buah kapas.
Berbagai kasur, bantal, dan guling diisi dengan kapuk.
Kapuk berasal dari buah kapuk.
- Peralatan rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan patung.
Kayu juga menjadi bagian penting untuk membuat gagang pisau, pigura, dan pensil.
Kertas juga dibuat dari kayu.
Selain kayu, bagian tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang bambu dan rotan.
Bambu dan rotan dimanfaatkan untuk membuat meja, kursi, dan lemari.
Ban sepeda dan ban mobil terbuat dari karet.
Karet berasal dari getah pohon karet.
- Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional.
Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo dibuat dari lidah buaya, urang aring, kelapa,, dan kemiri.
Sabun mandi dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.
b. Sumber daya alam dari hewan
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
Keju merupakan produk olahan susu.
Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
Telur dapat berasal dari ayam, bebek, dan burung puyuh.
Susu dapat berasal dari sapi dan kambing.
- Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
Wol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
Kulit sapi, kerbau, ular, dan buaya bernilai tinggi.
Kulit hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi jaket, pelapis sofa dan jok mobil, sepatu, dan tas.
- Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
Ada yang memanfaatkan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
Susu kambing juga bermanfaat untuk kesehatan saluran pencernaan.
Banyak orang meyakini bahwa air liur burung walet mampu meningkatkan stamina tubuh dan keindahan kulit.
2. Sumber daya alam non hayati
Sumber daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan bahan tambang.
a. Bahan bangunan
Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
Pasir berasal dari hancuran batuan.
Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
Tiang besi dibuat dari logam besi.
b. Peralatan rumah tangga
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik.
Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
Berbagai benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan kantong plastik.
Sendok dan garpu dibuat dari logam besi.
Panci dan penggorengan dari logam alumunium.
Kalung, gelang, dan cincin dari emas dan perak.
Kabel listrik terbuat dari logam tembaga.
Ada berbagai jenis bahan bakar misalnya minyak tanah, gas, bensin, solar, dan batu bara.
Minyak tanah digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
Gas digunakan untuk kompor gas.
Bensin digunakan untuk mobil dan motor.
Solar digunakan untuk mesin disel.
Batu bara digunakan sebagai bahan bakar industri logam.
3. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang akan tetap tersedia, meskipun digunakan terus-menerus.
Contoh hewan, tumbuhan, air, udara, dan cahaya matahari.
Tumbuhan dan hewan selalu ada karena dapat berkembangbiak.
Air selalu ada selama ada daur air.
Angin dan cahaya matahari juga selalu ada.
4. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang jika digunakan terus-menerus akan habis.
Sumber daya alam tersebut dapat habis karena tidak dapat diperbanyak dan jumlahnya terbatas di alam.
Contoh bahan tambang misalnya minyak bumi, batu bara, besi, emas, perak, tembaga, dan lain sebagainya.
B. Hubungan sumber daya alam dengan teknologi
1. Pengolahan kayu menjadi kertas
Kertas dibuat dari serat selulosa.
Selulosa adalah zat serat yang berasal dari tumbuhan.
Selulosa banyak terkandung dalam batang berkayu.
Setelah kayu dikupas kulitnya, potongan kayu dicampur dengan bahan kimia menjadi pulp (bubur kayu).
Pulp dibersihkan dengan bahan pemutih untuk menghasilkan kertas putih.
Kemudian, pulp dicampur dan dikocok dengan air.
Dalam tahap itu, berbagai bahan lain ditambahkan untuk meningkatkan mutu kertas.
Akhirnya, berbagai bahan yang telah tercampur tadi dimasukkan ke dalam mesin pembuat kertas.
Pengisap dalam mesin pembuat kertas membuang kelebihan air sehingga menjadi bahan berbentuk lembaran.
Lembaran yang masih basah ini digilas untuk menghasilkan kertas.
2. Pengolahan padi menjadi nasi
Nasi dibuat dari beras yang dimasak dengan air mendidih.
Beras berasal dari biji padi yang telah dikupas kulitnya.
Awalnya, biji padi dirontokkan dari batang padi.
Biji padi yang masih terbungkus kulit ini disebut gabah.
Gabah dimasukkan dalam mesin pengupas menjadi beras.
Beras kemudian dimasak dengan menggunakan penanak nasi menjadi nasi yang siap dimakan.
3. Pengolahan serat menjadi kain katun, wol, dan sutra
Tekstil (bahan sandang) dapat dibuat dari berbagai serat, yaitu kapas, wol, dan sutra.
Kapas, wol, dan sutra diperoleh dari tumbuhan dan hewan.
Kapas berasal dari buah kapas.
Wol berasal dari rambut (bulu) biri-biri.
Sutra berasal dari kepompong ulat sutra.
Buah kapas, rambut biri-biri, dan kepompong dipintal dengan alat pintal menjadi gulungan benang.
Benang-benang tersebut ditenun menjadi lembaran kain atau bahan sandang (tekstil).
Setiap jenis bahan sandang mempunyai ciri tertentu.
Bahan dari kapas amat nyaman digunakan di daerah tropis, seperti di Indonesia.
Bahan sandang dari kapas disebut kain katun.
Bahan dari wol cocok untuk digunakan di daerah dingin, misalnya di pegunungan dan di Benua Eropa.
Bahan wol sangat sesuai untuk baju hangat dan jas.
Bahan sutra amat lembut dan nyaman dipakai.
Bahan sutra harganya amat mahal.
Bahan sutra biasanya digunakan untuk membuat baju pesta.
C. Peran masyarakat dalam pelestarian sumber daya alam
Untuk menyelamatkan lingkungan dari tumpukan sampah, kamu dapat memulainya dengan melakukan hal-hal sederhana seperti berikut ini :
1. Mengurangi penggunaan kantong plastik baru.
2. Memisahkan sampah yang dapat terurai dan tidak terurai saat membuang sampah.
3. Memanfaatkan benda semaksimal mungkin sehingga mengurangi sampah.
4. Mengolah sampah basah menjadi pupuk kompos untuk menyuburkan tanah.
H. Landasan kebijaksanaan pengelolaan
sumber daya alam
Kebijakan pemerintah merupakan suatu
hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah
dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam
kepustakaan internasional biasa di sebut publik
policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi
pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan
yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau
negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para
aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut
publik opinion.
Hal itu tidak
kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam
setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami.
2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan
menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang
tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang
tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho,
2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga perumusan suatu kebijakan
mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan
kebijakan dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya
berlangsung secara terus-menerus,
(Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan,
namun program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja
muncul permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum
juga berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal
demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan
kebijakan, progran serta rencana yang ada. Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan
Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan
terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara
substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan
landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
secara berkelanjutan melalui proses
pengambilan keputusan yang
berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya
alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan energi, yang
dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan
lingkungan hidup di daerah.
Adapun
pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang
air adalah:
1. Kebijakan
pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk
menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2. Kebijakan sub
sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk
menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama
pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan
mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan
konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub
sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan
air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan
penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung
dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan
penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan
kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme
penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok
kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan
pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu
kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan
AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan
produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan
penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM
seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan
pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan pemanfaatan
energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan
pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan
kondisi dan status lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah
menetapkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin
dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber
daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan,
kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan
terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan
secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan
pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor,
baik di pusat maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud
dengan sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi
masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh
kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu
menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara
sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally
sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan
maupun investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang
terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup,
seperti di bawah ini:
A. Bidang Pengairan
1. Meningkatnya kualitas air sungai khususnya
di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
2. Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air
yang memenuhi syarat;
3. Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai
pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4. Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara
kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5. membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya,
Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi
kota yang ramah lingkungan;
6. Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting
Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)
7. Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim global;
8. Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman
IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9. Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan
untuk mengurangi beban TPA;
10. Regionalisasi pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi
keterbatasan lahan di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
11. Mengupayakan berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di
sekitar pusat kegiatan induatri;
12. Tersusunya aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan
untuk mengatasi kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13. Sosialisasi berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil
keputusan di tingkat pusat dan daerah;
14. Membaiknya sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional
untuk memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya
alam dan lingkungan hidup.
B. Bidang Kehutanan
1. Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan
penyelundupan kayu;
2. Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia,
setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3. Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4. Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5. Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai
basis pengembangan ekonomi hutan;
6. Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk
menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7. Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung jawab
yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8. Berkembangnya kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam
pengelolaan hutan lestari; dan
9. Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.
C. Bidang Kelautan
1. Berkurangnya
pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2. Membaiknya
pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3. Selesainya
batas laut dengan negara tetangga; dan
4. Serasinya
peraturan perundang di bidang kelautan.
D. Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral
1. Optimalisasi
peran migas dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3. Terjaminnya
pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4. Terselesaikannya Undang undang Pertambangan sebagai pengganti Undang
undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pokok Pokok Pertambangan;
5. Meningkatnya
investasi pertambangan dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6. Meningkatnya
produksi dan nilai tambah produk pertambangan; (7)
7. Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8. Meningkatnya
kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
9. Meningkatnya
keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; dan
10. Berkurangnya kegiatan
pertambangan tanpa ijin (PETI).
Untuk
mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi
perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat
ekonomi dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan hukum,
rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian
pencemaran lingkungan hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber
daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan
hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
3.3
Tujuan Pembangunan lingkungan hidup
1. Mengarusutamakan
(mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke seluruh bidang
pembangunan;
2. Koordinasi
pengelolaan lingkungan hidup di tingkat nasional dan daerah;
3. Meningkatkan
upaya penegakan hukum secara konsisten kepada pencemar lingkungan;
4. Meningkatkan
kapasitas lembaga pengelola lingkungan hidup baik di tingkat nasional maupun
daerah; dan
5. Membangun
kesadaran masyarakat agar peduli pada isu lingkungan hidup dan berperan aktif
sebagai kontrol sosial dalam memantau kualitas lingkungan hidup.
Untuk
menterjemahkan sasaran pembangunan dan arah kebijakan di atas, maka pembangunan
sumber daya alam dan lingkungan hidup jangka menengah 2004-2009 akan mencakup
program-program sebagai berikut:
1. Program
Pemantapan dan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan;
2. Program
Pengelolaan Sumber Daya Hutan;
3. Program
Pembinaan Usaha Pertambangan Migas;
4. Program
Pembinaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
5. Program
Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam;
6. Program
Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam;
7. Program
Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
8. Program
Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
9. Program
Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup.
Dari
kesembilan program tersebut, dijabarkan menjadi kegiatan-kegiatan yang
merupakan rencana aksi, yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan dari pilihan
kebijakan pemerintah di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
I. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
I.
Daya Dukung Lingkungan Hidup
Daya dukung lingkungan adalah
kapasitas atau kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan organisme secara sehat
sekaligus mempertahankan produktivitas, kemampuan adaptasi, dan kemampuan
memperbarui diri. Daya dukung lingkungan diartikan sebagai kemampuan lingkungan
untuk mendukung kehidupan manusia. Pelestarian daya dukung lingkungan adalah
rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan
perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar
tetap mampu mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup
dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya
untuk mendukung kegiatan manusia atau
penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya
kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik
sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan
hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan
ruang yang sesuai.
Kapasitas sumber daya alam tergantung
pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air,
penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman .
Perbandingan antara ketersediaan dan
kebutuhan air. Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara
ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan
dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan. Bila SL >
DL daya dukung lahan dinyatakan surplus dan jika SL < DL, daya dukung lahan
dinyatakan defisit atau terlampaui. Konsep tentang daya dukung sebenarnya
berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu
menunjukkan
kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan
yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan. Analisis daya dukung
merupakan suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran
mengenai hubungan antar penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan.
J. keterbatasan manusia dalam mengelola sumber daya alam dan ekologi
Sumber
daya alam dan landasan kebijaksanaan
Krisis
lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari
pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan
pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia
berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada
norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan
norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam
hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan
dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis
kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi,
yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun
akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari
manusia.
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara,
asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman
dan bertaqwa kepada TuhanYang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dari gambaran di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari dan kenyamanan.
Realitas memperlihatkan kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun.
Salah satu data yang dapat dijadikan rujukan yakni menggunakan brown indicator yakni Jumlah emisi karbondioksida (CO2) (metrik ton). Konsentrasi CO2 mengambarkan informasi tentang perubahan iklim. Gas rumah kaca (GRK) antara lain CO2, metan, dan CFC yang dihasilkan oleh kegiatan manusia (antropogenik), dalam konsentrasi yang berlebihan di lapisan biosfer memicu terjadinya pemanasan global dan selanjutnya mengakibatkan perubahan iklim. Emisi GRK dinyatakan dalam konsentrasi CO2 atau CO2-equivalent.[1]
Penyebab lain kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun adalah, karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan. Hal ini terjadi mengingat kelemahan kekuatan politik dari pihak-pihak yang menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti diketahui, pada saat ini perjuangan untuk melestarikan lingkungan hanya didukung sekelompok kecil kelas menengah yang kurang mempunyai kekuatan politik dalam pengambilan keputusan. Seperti kelompok – kelompok peduli lingkungan, LSM, individu – individu yang aktif dalam pelestarian lingkungan dan kritis terhadap kebijakan- kebijakan yang merugikan lingkungan, serta kalangan akademisi.
Orientasi hidup manusia modern yang cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara pandang atau pemahaman manusia tentang sistem lingkungannya, mempunyai andil yang sangat besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat ini. Cara pandang dikhotomis yang yang dipengaruhi oleh paham antroposentrisme yang memandang bahwa alam merupakan bagian terpisah dari manusia dan bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan (White,,1967, Ravetz,1971, Sardar, 1984, Mansoor, 1993 dan Naess, 1993). Cara pandang demikian telah melahirkan perilaku yang eksploitatif dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungannya. Disamping itu paham materialisme, kapitalisme dan pragmatisme dengan kendaraan sain dan teknologi telah ikut pula mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan baik dalam lingkup global maupun lokal, termasuk di negara kita.[2]
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.[3]
Dalam bukunya, Ethica Nocomachea, Aristoteles menandaskan, “semua pengetahuan dan setiap usaha manusia itu selalu mengejar suatu tujuan tertentu yang dipandangnya baik atau berharga.”[4]. Masalah mulai timbul pada saat kita menganalisis arti dan tujuan yang baik itu. Apakah kebaikan tersebut adalah kebaikan individual, sosial atau ekologis? Itulah masalah pokok yang telah melahirkan banyak dilema etis.
Untuk keluar dari suatu dilema persoalan terutama masalah etika lingkungan hidup, diperlukan pijakan keyakinan yang dapat mengarahkan secara utuh. Agama dalam hal ini Islam dapat memberikan suatu keyakinan pijakan terhadap persoalan pelestarian lingkungan.
Upaya mengatasi krisis lingkungan, secara etis, harus melibatkan berbagai landasan etis yang memang benar-benar memposisikan manusia dan alam sama-sama derajatnya, baik dalam ketinggiannya (biosentrisme dan ekosentrisme), maupun dalam kerendahannya (etika kepedulian) sekaligus membingkainya dengan etika bersama yang mengikat secara transenden.
B. Pembahasan
Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup? Pertanyaan mendasar tersebut harus terjawab sebelum melangkah lebih jauh tentang pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan ruang kehidupan yang terdiri beberapa komponen yang saling berinteraksi secara seimbang.[5] Dalam Dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy disebutkan bahwa Etika lingkungan hidup adalah kajian dalam filsafat yang mempelajari hubungan moral manusia dan kedudukan nilai moral lingkungannya yakni lingkungan di luar manusia.[6]
Proses interaksi ini disebabkan oleh fungsi yang berbeda dari masing-masing setiap individu makhluk hidup dan berusaha menjaga dan mempertahankan eksistensi dan fungsinya. Komponen yang terdapat di dalam ruang kehidupan tersebut adalah :
• Lingkungan fisik (anorganik), lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisigeografis : tanah, udara, air, radisai, gaya tarik, ombak dan sebagainya.
• Lingkungan biologi (organic), segala sesuatu yang bersifat biotis
• Lingkungan sosial, terdiri dari :
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dari gambaran di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari dan kenyamanan.
Realitas memperlihatkan kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun.
Salah satu data yang dapat dijadikan rujukan yakni menggunakan brown indicator yakni Jumlah emisi karbondioksida (CO2) (metrik ton). Konsentrasi CO2 mengambarkan informasi tentang perubahan iklim. Gas rumah kaca (GRK) antara lain CO2, metan, dan CFC yang dihasilkan oleh kegiatan manusia (antropogenik), dalam konsentrasi yang berlebihan di lapisan biosfer memicu terjadinya pemanasan global dan selanjutnya mengakibatkan perubahan iklim. Emisi GRK dinyatakan dalam konsentrasi CO2 atau CO2-equivalent.[1]
Penyebab lain kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun adalah, karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan. Hal ini terjadi mengingat kelemahan kekuatan politik dari pihak-pihak yang menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti diketahui, pada saat ini perjuangan untuk melestarikan lingkungan hanya didukung sekelompok kecil kelas menengah yang kurang mempunyai kekuatan politik dalam pengambilan keputusan. Seperti kelompok – kelompok peduli lingkungan, LSM, individu – individu yang aktif dalam pelestarian lingkungan dan kritis terhadap kebijakan- kebijakan yang merugikan lingkungan, serta kalangan akademisi.
Orientasi hidup manusia modern yang cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara pandang atau pemahaman manusia tentang sistem lingkungannya, mempunyai andil yang sangat besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat ini. Cara pandang dikhotomis yang yang dipengaruhi oleh paham antroposentrisme yang memandang bahwa alam merupakan bagian terpisah dari manusia dan bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan (White,,1967, Ravetz,1971, Sardar, 1984, Mansoor, 1993 dan Naess, 1993). Cara pandang demikian telah melahirkan perilaku yang eksploitatif dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungannya. Disamping itu paham materialisme, kapitalisme dan pragmatisme dengan kendaraan sain dan teknologi telah ikut pula mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan baik dalam lingkup global maupun lokal, termasuk di negara kita.[2]
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.[3]
Dalam bukunya, Ethica Nocomachea, Aristoteles menandaskan, “semua pengetahuan dan setiap usaha manusia itu selalu mengejar suatu tujuan tertentu yang dipandangnya baik atau berharga.”[4]. Masalah mulai timbul pada saat kita menganalisis arti dan tujuan yang baik itu. Apakah kebaikan tersebut adalah kebaikan individual, sosial atau ekologis? Itulah masalah pokok yang telah melahirkan banyak dilema etis.
Untuk keluar dari suatu dilema persoalan terutama masalah etika lingkungan hidup, diperlukan pijakan keyakinan yang dapat mengarahkan secara utuh. Agama dalam hal ini Islam dapat memberikan suatu keyakinan pijakan terhadap persoalan pelestarian lingkungan.
Upaya mengatasi krisis lingkungan, secara etis, harus melibatkan berbagai landasan etis yang memang benar-benar memposisikan manusia dan alam sama-sama derajatnya, baik dalam ketinggiannya (biosentrisme dan ekosentrisme), maupun dalam kerendahannya (etika kepedulian) sekaligus membingkainya dengan etika bersama yang mengikat secara transenden.
B. Pembahasan
Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup? Pertanyaan mendasar tersebut harus terjawab sebelum melangkah lebih jauh tentang pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan ruang kehidupan yang terdiri beberapa komponen yang saling berinteraksi secara seimbang.[5] Dalam Dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy disebutkan bahwa Etika lingkungan hidup adalah kajian dalam filsafat yang mempelajari hubungan moral manusia dan kedudukan nilai moral lingkungannya yakni lingkungan di luar manusia.[6]
Proses interaksi ini disebabkan oleh fungsi yang berbeda dari masing-masing setiap individu makhluk hidup dan berusaha menjaga dan mempertahankan eksistensi dan fungsinya. Komponen yang terdapat di dalam ruang kehidupan tersebut adalah :
• Lingkungan fisik (anorganik), lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisigeografis : tanah, udara, air, radisai, gaya tarik, ombak dan sebagainya.
• Lingkungan biologi (organic), segala sesuatu yang bersifat biotis
• Lingkungan sosial, terdiri dari :
- Fisiososial, yaitu yang meliputi kebudayaan materiil : peralatan, senjata, mesin, gedung dan sebagainya
- Biososial manusia dan bukan manusia, yaitu manusia dan interaksi terhadap sesamanya dan hewan beserta tumbuhan domestik dan semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organik.
- Psikososial, yaitu yang berhubungan dengan tabiat bathin manusia, seperti sikap, pandangan, keinginan, keyakinan. Hal ini terlihat dari kebiasaan, agama, ideology, bahasa dan lain-lain.
- Lingkungan komposit, yaitu lingkungan yang diatur secara institusional, berupa lembaga-lembaga masyarakat
Dengan pemahaman lingkungan hidup
diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian
komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi
yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara
komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami
sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai
pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi
antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian
lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen
lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang
lestari dapat diwujudkan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Menurut Muhammad Ridha Hakim, seorang Project Leader WWF Indonesia Program Nusa Tenggara menuturkan bahwa masalah kerusakan hutan dan lingkungan, pada dasarnya bertumpu pada lima masalah pokok yaitu : hukum dan kebijakan, peminggiran akses dan kontrol masyarakat terhadap sumber daya hutan, sistem tata niaga kayu yang tidak kondusif, bias operasional pengelolaan hutan, dan adanya pengaruh perubahan makro.[7]
Mana dari berbagai masalah tersebut yang 3 menjadi akar masalah ? Jika berbagai masalah pokok tersebut dirangkai sebagai sebuah proses hubungan sebab akibat, maka ditemukan bahwa akar masalah utama kerusakan hutan bersumber karena adanya kebijakan yang tidak akomodatif. Tertutupnya komunikasi dan dialogis diantara pengambil keputusan dengan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan, merupakan faktor utama yang menyebabkan kebijakan menjadi tidak akomodatif dan realistis. Jika penerapan kebijakan menimbulkan gejolak, konflik, dan sarat dengan penyimpangan, maka itu merupakan harga yang harus dibayarkan akibat kebijakan tidak memenuhi aspek-aspek mendasar dalam penyusunan kebijakan, dalam hal ini aspek filosofis, yuridis, sosiologis, metodologi, dan ekologi. Taman Nasional atau wilayah konservasi lainnya, mungkin merupakan prioritas rendah bagi pemerintah daerah, karena berdasarkan UU, tanggungjawab atas kawasan konservasi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Sejauh kawasan ini sekarang merupakan peluang yang hilang untuk menghimpun PAD dibandingkan dengan Hutan Produksi, maka keberadaan kawasan lindung dan konservasi di suatu daerah dapat dilihat oleh pemerintah daerah lebih sebagai beban daripada berkah.
Dalam perspektif filsafat, nalar antroposentrisme merupakan penyebab utama munculnya krisis lingkungan. Antroposentrisme merupakan salah satu etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat ekosistem. Bagi etika ini, nilai tertinggi dan paling menentukan dalam tatanan ekosistem adalah manusia dan kepentingannya. Dengan demikian, segala sesuatu selain manusia (the other) hanya akan memiliki nilai jika menunjang kepentingan manusia, ia tidak memiliki nilai di dalam dirinya sendiri. Karenanya, alam pun dilihat hanya sebagai objek, alat, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Cara pandang antroposentris ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras sumber daya alam dengan sebesar-besarnya demi kelangsungan hidupnya. Tak pelak, krisis lingkungan pun sulit terhindarkan, karena alam tidak mampu lagi berdaya menahan gempuran keserakahan manusia.
Antroposentrisme atau ada yang menyebut egosentrisme merupakan buah dari alam pikiran modern tersarikan dari esensialisme kesadaran akan kenyataan otonomi manusia di hadapan alam semesta, yang mulai muncul di bawah semboyan terkenal: Sapere Aude! (berpikirlah sendiri!) dan Cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada)-nya Rene Descartes. Dengan semboyan kokoh ini, alam pikiran modern benar-benar menjadi masa di mana rasionalitas manusia muncul dan menggeser segala otoritas non-rasio, termasuk agama. Dari kesadaran essensialisme inilah embrio nalar antroposentrisme mulai nampak. Keyakinan akan rasionalitas manusia pada momen berikutnya mengejawantah dalam aktifitas kreatif, penciptaan, dan inovasi sains dan teknologi hingga munculnya masyarakat ekonomi global yang pada akhirnya membawa bencana yang maha dahsyat, yakni krisis lingkungan yang justru mewarnai optimisme modernitas ini. Mula-mula secara embrional, masyarakat ekonomi global lahir dari rahim revolusi industri dan revolusi hijau, yang telah menggeser masyarakat feodal yang mapan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Menurut Muhammad Ridha Hakim, seorang Project Leader WWF Indonesia Program Nusa Tenggara menuturkan bahwa masalah kerusakan hutan dan lingkungan, pada dasarnya bertumpu pada lima masalah pokok yaitu : hukum dan kebijakan, peminggiran akses dan kontrol masyarakat terhadap sumber daya hutan, sistem tata niaga kayu yang tidak kondusif, bias operasional pengelolaan hutan, dan adanya pengaruh perubahan makro.[7]
Mana dari berbagai masalah tersebut yang 3 menjadi akar masalah ? Jika berbagai masalah pokok tersebut dirangkai sebagai sebuah proses hubungan sebab akibat, maka ditemukan bahwa akar masalah utama kerusakan hutan bersumber karena adanya kebijakan yang tidak akomodatif. Tertutupnya komunikasi dan dialogis diantara pengambil keputusan dengan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan, merupakan faktor utama yang menyebabkan kebijakan menjadi tidak akomodatif dan realistis. Jika penerapan kebijakan menimbulkan gejolak, konflik, dan sarat dengan penyimpangan, maka itu merupakan harga yang harus dibayarkan akibat kebijakan tidak memenuhi aspek-aspek mendasar dalam penyusunan kebijakan, dalam hal ini aspek filosofis, yuridis, sosiologis, metodologi, dan ekologi. Taman Nasional atau wilayah konservasi lainnya, mungkin merupakan prioritas rendah bagi pemerintah daerah, karena berdasarkan UU, tanggungjawab atas kawasan konservasi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Sejauh kawasan ini sekarang merupakan peluang yang hilang untuk menghimpun PAD dibandingkan dengan Hutan Produksi, maka keberadaan kawasan lindung dan konservasi di suatu daerah dapat dilihat oleh pemerintah daerah lebih sebagai beban daripada berkah.
Dalam perspektif filsafat, nalar antroposentrisme merupakan penyebab utama munculnya krisis lingkungan. Antroposentrisme merupakan salah satu etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat ekosistem. Bagi etika ini, nilai tertinggi dan paling menentukan dalam tatanan ekosistem adalah manusia dan kepentingannya. Dengan demikian, segala sesuatu selain manusia (the other) hanya akan memiliki nilai jika menunjang kepentingan manusia, ia tidak memiliki nilai di dalam dirinya sendiri. Karenanya, alam pun dilihat hanya sebagai objek, alat, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Cara pandang antroposentris ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras sumber daya alam dengan sebesar-besarnya demi kelangsungan hidupnya. Tak pelak, krisis lingkungan pun sulit terhindarkan, karena alam tidak mampu lagi berdaya menahan gempuran keserakahan manusia.
Antroposentrisme atau ada yang menyebut egosentrisme merupakan buah dari alam pikiran modern tersarikan dari esensialisme kesadaran akan kenyataan otonomi manusia di hadapan alam semesta, yang mulai muncul di bawah semboyan terkenal: Sapere Aude! (berpikirlah sendiri!) dan Cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada)-nya Rene Descartes. Dengan semboyan kokoh ini, alam pikiran modern benar-benar menjadi masa di mana rasionalitas manusia muncul dan menggeser segala otoritas non-rasio, termasuk agama. Dari kesadaran essensialisme inilah embrio nalar antroposentrisme mulai nampak. Keyakinan akan rasionalitas manusia pada momen berikutnya mengejawantah dalam aktifitas kreatif, penciptaan, dan inovasi sains dan teknologi hingga munculnya masyarakat ekonomi global yang pada akhirnya membawa bencana yang maha dahsyat, yakni krisis lingkungan yang justru mewarnai optimisme modernitas ini. Mula-mula secara embrional, masyarakat ekonomi global lahir dari rahim revolusi industri dan revolusi hijau, yang telah menggeser masyarakat feodal yang mapan.
PENUTUP
3.1 Simpulan
Komponen-komponen yang menyusun
lingkungan dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu komponen abiotik (benda
tak hidup) dan komponen biotik (mahluk hidup). Interaksi komponen biotik dalam
suatu lingkungan akan membentuk rantai makanan dan berkembang menjadi
jaring-jaring makanan. Keduanya akan menentukan terjadinya aliran energi dan
daur materi yang berupa daur biogeokimia. Selain itu dalam lingkungan tersedia
pula sumber daya alam hayati dan nonhayati, yang sangat bermanfaat bagi
kehidupan manusia. Pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang berlebihan akan
menyebabkan kerusakan lingkungan, walaupun masih ada faktor lainnya. Manusia
yang memiliki akal dan budi memiliki kemampuan untuk menjaga keseimbangan dan
kelestarian lingkungan. Namun upaya pelestarian yang telah diupayakan oleh
manusia sejauh ini belum maksimal.
3.2 Saran
Dengan pembuatan makalah ini
diharapkan mahasiswa dapat menyadari akan pentingnya lingkungan alam terhadap
kehidupan sehari-hari dan berusaha untuk selalu menjaga keseimbangan dan
kelestarian lingkungan alam. Selain itu juga mahasiswa diharapkan mampu
memahami dan merealisasikan hubungan timbal balik dengan lingkungan.