- Back to Home »
- Tugas softskill 2 ( ISD 2 )
Posted by : Unknown
Senin, 12 Januari 2015
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
1. Pengertian Individu
“Individu” berasal dari bahasa latin “individuum” artinya
“yang tak terbagi”. Jadi merupakan sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan
suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yag agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain. Tetapi dalam banyak hal terdapat perbedaannya.
satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yag agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain. Tetapi dalam banyak hal terdapat perbedaannya.
satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang
dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan
hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap
objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut
dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia
untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri
tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca
indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk
sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara
harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia
untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
- MAKNA INDIVIDU
Manusia adalah makhluk individu,berarti makhluk yang tidak dapat di bagi
2,tidak dapat dipisah-pisah kan antara jiwa dan raganya.
2. Pengertian
Pertumbuhan
Pertumbuhan ( Growth ) adalah berkaitan dangan masalah
perubahan dalam besar, jumlah ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun
individu, yang bisa diukur dengan ukuran berat ( gram, pound ) ukuran panjang (
cm, inchi ), umur tulang dan keseimbangan metabolik ( retensi kalsium dan
nitrogen tubuh).
Perkembangan ( Development ) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan. Perkembangan menyangkut adaanya proses difrensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk perkemabngan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Perkembangan ( Development ) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan. Perkembangan menyangkut adaanya proses difrensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk perkemabngan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Pertumbuhan dan perkembangan berjalan menurut norma-norma tertentu, walaupun demikian seorang anak dalam banyak hal tergantung kepada orang dewasa misalnya mengenai makanan, perawatan, bimbingan, perasaan aman, pencegahan penyakit dsb. Oleh karena itu semua orang yang mendapat tugas untuk mengawasi anak harus mengerti persoalan anak yang sedang tumbuh dan berkembang.
3. Faktor – Faktor
Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a. Faktor dalam
(internal)
b. Faktor luar
(external)
4. Fungsi Keluarga
a. Fungsi
Reproduksi
Keluarga yang dibangun melalui lembaga suci pernikahan,
dimaksudkan untuk melahirkan keturunan yang sah. Namun saat ini, makin banyak
keluarga yang tidak mampu melaksanakan fungsi ini. Faktor yang
mempengaruhidiantaranya adalah gaya hidup tak sehat sehingga memicu kegagalan
pasangan suami-istri mendapatkan keturunan. Di sisi lain, keluarga makin
membatasi jumlah keturunan karena adanya kekhawatiran-kekhawatiran seperti: biaya
persalinan mahal, biaya pendidikan anak mahal, dan malu kalau banyak anak.
Terlebih kaum perempuan, makin banyak yang enggan hamil, melahirkan dan
menyusui anak karena sibuk berkarier atau takut merusak keindahan tubuhnya.
Padahal, bila fungsi reproduksi ini diabaikan, eksistensi keluarga dan bahkan
manusia akan terancam.
b. Fungsi
Ekonomi
Terbentuknya keluarga, berarti terwujudnya kesatuan dan
kemandiri ekonomi. Keluarga mendapatkan harta dan membelanjakan untuk memenuhi
keperluan seluruh anggota keluarga sehingga terwujud kesejahteraan. Namun,
fungsi ini kerap sulit dilakukan sebuah keluarga manakala problem akses
terhadap sumber-sumber ekonomi tertutupi. Banyak pengangguran dari kalangan
suami, padahal dialah penopang nafkah keluarga. Di sisi lain, harga-harga
kebutuhan pokok terus meroket sehingga nafkah kerap tak mencukupi untuk seluruh
anggota keluarga. Sehingga tidak mengherankan apabila masih banyak yang berada
di bawah garis kemiskinan.
c. Fungsi
Sosial
Fungsi sosial di sini dimaksudkan bahwa dengan adanya
keluarga otomatis memberikan status pada seseorang yang menjadi anggota
keluarga selain itu juga terkadang menjadi sebuah prestise kepada anggota
keluarga.
d. Fungsi
Protektif
Fungsi protektif yang dapat dilakukan keluarga
diantaranya adalah dengan melindungi anggotanya dari ancaman fisik,
ekonomis dan psikososial.
e. Fungsi
Rekreatif
Selain fungsi-fungsi yang sudah disebutkan di atas,
keluarga juga memberikan fungsi rekreatif bagi para anggotanya yaitu memberikan
hal-hal yang bersifat menyenangkan atau yang bersifat hiburan.
f. Fungsi
Afektif
Idealnya, keluarga merupakan sumber kasih sayang yang
didapat oleh seseorang karena tumbuh kembang seseorang secara tidak langsung
dipengaruhi oleh kasih sayang yang diberikan oleh keluarga. Namun sekarang ini,
banyak anak-anak yang tidak memperoleh kasih sayang yang cukup dari
keluarganya.
g. Fungsi
Edukatif
Fungsi edukatif di sini adalah dengan memberikan
pendidikan yang sebaik-baiknya bagi anak-anak dan ataupun anggota keluarga
lainnya.
h. Fungsi
Religius
Dalam hal ini, fungsi religius dilakukan dengan
memberikan pengalaman keagamaan kepada para anggota.
5. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga
terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan
serta mempertahankan suatu kebudayaan.
6. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai
hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak
mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan
mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya.
7. Golongan
Masyarakat
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong
sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi
atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada
yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan
mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan
golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme.
Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak
minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau
pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara,
yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur
Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada
perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai
dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya,
yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan
kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda
terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu
orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur
asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi.
Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah
menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih
primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur
hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks
hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah
penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri
sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan
masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa,
seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan
baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat
Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang.
Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang
menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945,
dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang
disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya
sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada
tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah
muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap
pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII
di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan
Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan
upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang
terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer.
Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di
kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus
diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan
negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara
sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara
masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di
Indonesia
8. Masyarakat Industri
dan Masyarakat Non Industri
a. Masyarakat non
industry
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok
nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi
dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder
(secondary group).
(a) Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin
lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok
sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih
akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan
tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu,
sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur
atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai
pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu
sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi
hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi
(W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
b. Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai
dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya.
Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang
sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua
eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut,
tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja
secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula
ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian
semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu.
Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi
yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan
bertambahnya individualisme.
9. Makna Individu
Individu berasal dari kata latin yaitu indviduum yang
artinya tidak berbagi, individu menekankan penyelidikan pada
kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan
manusia (Abu Ahmadi, 1991;23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan.
Manusia sebagai makhluk individu selalu berada di
tengah-tengah individu lainnya yang akan membentuknya menjadi suatu pribadi
yang prosesnya memerlukan waktu yang lama pribadi seorang individu dapat mulai
dibentuk dari lingkungan keluarga dan kemudian di lingkungan masyarakat.
10. Makna Keluarga
Keluarga adalah unit satuan terkecil dari masyarakat yang
terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal dan terkumpul
dalam suatu atap atau tempat tinggal dalam keadaan saling ketergantungan.
Pengertian keluarga menurut Salvicion dan Celis (1998) di
dalam keluarga terdapat dua atau lebih individu yang tergabung karena ada
hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan dalam kehidupannya
individu tersebut saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
11. Makna Masyarakat
Berikut adalah pengertian masyarakat dari beberapa ahli :
a. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah
orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
b. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu
struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat
adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
c. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
12. Hubungan Individu Keluarga dan Masyarakat
Individu-individu yang tinggal dalam satu atap dan
menjalankan peranannya masing-masing di sebut dengan keluarga, karena serperti
yang sudah di jelaskan sebelumnya bahwa sesungguhnya manusia adalah makhluk
sosial yang saling mempunyai keterkatian satu sama lain, keluarga adalah unit
satuan terkecil dari masyarakat yang juga berpengaruh terhadap perkembangan
kepribadian individu, di dalam sebuah keluarga setiap indvidu mempunyai peranan
masing-masing.
menurut saya individu adalah suatu sifat yang tidak mau
berbagi ke sesama manusia,dan memilih untuk menjadi manusia perseorangan
dan pribadi seorang individu dapat mulai dibentuk dari lingkungan
keluarga dan kemudian di lingkungan masyarakat.
sedangkan keluarga ada unit satuan terkecil yang ada
dalam masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang
tinggal dan kumpul dalam sebuah rumah dengan perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
dan masyarakat menurut saya adalah masyarakat merupakan
kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan.