Posted by : Unknown Senin, 12 Januari 2015



         INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT


1.      Pengertian Individu
        “Individu” berasal dari bahasa latin “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi merupakan sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa.
         Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yag agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain. Tetapi dalam banyak hal terdapat perbedaannya.
         satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
         1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
         2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
         3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
        4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat


  • MAKNA INDIVIDU

      Manusia adalah makhluk individu,berarti makhluk yang tidak dapat di bagi 2,tidak dapat dipisah-pisah kan antara jiwa dan raganya.




 2.      Pengertian Pertumbuhan

          Pertumbuhan ( Growth ) adalah berkaitan dangan masalah perubahan dalam besar, jumlah ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun individu, yang bisa diukur dengan ukuran berat ( gram, pound ) ukuran panjang ( cm, inchi ), umur tulang dan keseimbangan metabolik ( retensi kalsium dan nitrogen tubuh).
Perkembangan ( Development ) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan. Perkembangan menyangkut adaanya proses difrensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk perkemabngan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.

         Pertumbuhan dan perkembangan berjalan menurut norma-norma tertentu, walaupun demikian seorang anak dalam banyak hal tergantung kepada orang dewasa misalnya mengenai makanan, perawatan, bimbingan, perasaan aman, pencegahan penyakit dsb. Oleh karena itu semua orang yang mendapat tugas untuk mengawasi anak harus mengerti persoalan anak yang sedang tumbuh dan berkembang.


3.      Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan

a.       Faktor dalam (internal)
b.      Faktor luar (external)



4.      Fungsi Keluarga

a.         Fungsi Reproduksi
            Keluarga yang dibangun melalui lembaga suci pernikahan, dimaksudkan untuk melahirkan keturunan yang sah. Namun saat ini, makin banyak keluarga yang tidak mampu melaksanakan fungsi ini. Faktor yang mempengaruhidiantaranya adalah gaya hidup tak sehat sehingga memicu kegagalan pasangan suami-istri mendapatkan keturunan. Di sisi lain, keluarga makin membatasi jumlah keturunan karena adanya kekhawatiran-kekhawatiran seperti: biaya persalinan mahal, biaya pendidikan anak mahal, dan malu kalau banyak anak. Terlebih kaum perempuan, makin banyak yang enggan hamil, melahirkan dan menyusui anak karena sibuk berkarier atau takut merusak keindahan tubuhnya. Padahal, bila fungsi reproduksi ini diabaikan, eksistensi keluarga dan bahkan manusia akan terancam.
b.       Fungsi Ekonomi
          Terbentuknya keluarga, berarti terwujudnya kesatuan dan kemandiri ekonomi. Keluarga mendapatkan harta dan membelanjakan untuk memenuhi keperluan seluruh anggota keluarga sehingga terwujud kesejahteraan. Namun, fungsi ini kerap sulit dilakukan sebuah keluarga manakala problem akses terhadap sumber-sumber ekonomi tertutupi. Banyak pengangguran dari kalangan suami, padahal dialah penopang nafkah keluarga. Di sisi lain, harga-harga kebutuhan pokok terus meroket sehingga nafkah kerap tak mencukupi untuk seluruh anggota keluarga. Sehingga tidak mengherankan apabila masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan.
c.        Fungsi Sosial
           Fungsi sosial di sini dimaksudkan bahwa dengan adanya keluarga otomatis memberikan status pada seseorang yang menjadi anggota keluarga selain itu juga terkadang menjadi sebuah prestise kepada anggota keluarga.
d.       Fungsi Protektif
          Fungsi protektif yang dapat dilakukan keluarga diantaranya adalah dengan  melindungi anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psikososial.
e.       Fungsi Rekreatif
          Selain fungsi-fungsi yang sudah disebutkan di atas, keluarga juga memberikan fungsi rekreatif bagi para anggotanya yaitu memberikan hal-hal yang bersifat menyenangkan atau yang bersifat hiburan.
f.        Fungsi Afektif
          Idealnya, keluarga merupakan sumber kasih sayang yang didapat oleh seseorang karena tumbuh kembang seseorang secara tidak langsung dipengaruhi oleh kasih sayang yang diberikan oleh keluarga. Namun sekarang ini, banyak anak-anak yang tidak memperoleh kasih sayang yang cukup dari keluarganya.


g.        Fungsi Edukatif
           Fungsi edukatif di sini adalah dengan memberikan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi anak-anak dan ataupun anggota keluarga lainnya.
h.       Fungsi Religius
          Dalam hal ini, fungsi religius dilakukan dengan memberikan pengalaman keagamaan kepada para anggota.

5.      Pengertian Keluarga
         Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

6.      Pengertian Masyarakat
         Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya.


7.      Golongan Masyarakat
Masyarakat Majemuk
         Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia

8.      Masyarakat Industri dan Masyarakat Non Industri
         a.      Masyarakat non industry
                  Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
                 (a) Kelompok primer
                       Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
                  (b) Kelompok sekunder
                       Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
                       Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
            b.      Masyarakat Industri
                     Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.

9.      Makna Individu
          Individu berasal dari kata latin yaitu indviduum yang artinya tidak berbagi, individu menekankan penyelidikan pada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991;23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Manusia sebagai makhluk individu selalu berada di tengah-tengah individu lainnya yang akan membentuknya menjadi suatu pribadi yang prosesnya memerlukan waktu yang lama pribadi seorang individu dapat mulai dibentuk dari lingkungan keluarga dan kemudian di lingkungan masyarakat.

10.   Makna Keluarga
         Keluarga adalah unit satuan terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal dan terkumpul dalam suatu atap atau tempat tinggal dalam keadaan saling ketergantungan.
Pengertian keluarga menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih individu yang tergabung karena ada hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan dalam kehidupannya individu tersebut saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

11.  Makna Masyarakat
        Berikut adalah pengertian masyarakat dari beberapa ahli :
              a.  Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah                orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
              b.  Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
              c.  Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
12. Hubungan Individu Keluarga dan Masyarakat
        Individu-individu yang tinggal dalam satu atap dan menjalankan peranannya masing-masing di sebut dengan keluarga, karena serperti yang sudah di jelaskan sebelumnya bahwa sesungguhnya manusia adalah makhluk sosial yang saling mempunyai keterkatian satu sama lain, keluarga adalah unit satuan terkecil dari masyarakat yang juga berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian individu, di dalam sebuah keluarga setiap indvidu mempunyai peranan masing-masing.
menurut saya individu adalah suatu sifat yang tidak mau berbagi ke sesama manusia,dan memilih untuk menjadi manusia perseorangan dan  pribadi seorang individu dapat mulai dibentuk dari lingkungan keluarga dan kemudian di lingkungan masyarakat.
sedangkan keluarga ada unit satuan terkecil yang ada dalam masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal dan kumpul dalam sebuah rumah dengan perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
dan masyarakat menurut saya adalah masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © CHRISTIAN MANASYE - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -