TUGAS KE 3 ISD (SOFTSKILL)
Pertentangan Sosial dan Integtasi Masyarakat
I.PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKATA. PERBEDAAN KEPENTINGAN
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
B. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME
Pengertian Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
1.
Berlatar
belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka
negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau,
bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus
sebagai budak.
2.
Dilatar-belakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang
kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang
tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai
pejabat dan lain sebagainya.
3.
Bersumber
dari faktor kepribadian.
4.
Berlatar
belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan kesempatan belajar.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang.
Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.
C. PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
2.
Unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan.
3.
Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :
1.
Pada
taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri
seseorang.
2.
Pada
taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam
tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk
menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
Pada
taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai
dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun
cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.
Elimination
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri.
2.
Subjugation
atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.
Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.
Minority
Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan
kegiatan bersama
5.
Compromise
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.
Integration
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak.
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.
1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang
dianggap sebagai miliknya
2.
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan
perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan
(Tionghoa,arab)
3.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk
mempertajam perbedaan kesukuan
4.
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan
terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
- Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
- Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
- Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
- Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
- Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Tugas softskill 2 ( ISD 2 )
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
1. Pengertian Individu
“Individu” berasal dari bahasa latin “individuum” artinya
“yang tak terbagi”. Jadi merupakan sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan
suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yag agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain. Tetapi dalam banyak hal terdapat perbedaannya.
satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yag agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain. Tetapi dalam banyak hal terdapat perbedaannya.
satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang
dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan
hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap
objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut
dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia
untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri
tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca
indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk
sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara
harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia
untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
- MAKNA INDIVIDU
Manusia adalah makhluk individu,berarti makhluk yang tidak dapat di bagi
2,tidak dapat dipisah-pisah kan antara jiwa dan raganya.
2. Pengertian
Pertumbuhan
Pertumbuhan ( Growth ) adalah berkaitan dangan masalah
perubahan dalam besar, jumlah ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun
individu, yang bisa diukur dengan ukuran berat ( gram, pound ) ukuran panjang (
cm, inchi ), umur tulang dan keseimbangan metabolik ( retensi kalsium dan
nitrogen tubuh).
Perkembangan ( Development ) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan. Perkembangan menyangkut adaanya proses difrensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk perkemabngan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Perkembangan ( Development ) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan. Perkembangan menyangkut adaanya proses difrensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk perkemabngan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Pertumbuhan dan perkembangan berjalan menurut norma-norma tertentu, walaupun demikian seorang anak dalam banyak hal tergantung kepada orang dewasa misalnya mengenai makanan, perawatan, bimbingan, perasaan aman, pencegahan penyakit dsb. Oleh karena itu semua orang yang mendapat tugas untuk mengawasi anak harus mengerti persoalan anak yang sedang tumbuh dan berkembang.
3. Faktor – Faktor
Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a. Faktor dalam
(internal)
b. Faktor luar
(external)
4. Fungsi Keluarga
a. Fungsi
Reproduksi
Keluarga yang dibangun melalui lembaga suci pernikahan,
dimaksudkan untuk melahirkan keturunan yang sah. Namun saat ini, makin banyak
keluarga yang tidak mampu melaksanakan fungsi ini. Faktor yang
mempengaruhidiantaranya adalah gaya hidup tak sehat sehingga memicu kegagalan
pasangan suami-istri mendapatkan keturunan. Di sisi lain, keluarga makin
membatasi jumlah keturunan karena adanya kekhawatiran-kekhawatiran seperti: biaya
persalinan mahal, biaya pendidikan anak mahal, dan malu kalau banyak anak.
Terlebih kaum perempuan, makin banyak yang enggan hamil, melahirkan dan
menyusui anak karena sibuk berkarier atau takut merusak keindahan tubuhnya.
Padahal, bila fungsi reproduksi ini diabaikan, eksistensi keluarga dan bahkan
manusia akan terancam.
b. Fungsi
Ekonomi
Terbentuknya keluarga, berarti terwujudnya kesatuan dan
kemandiri ekonomi. Keluarga mendapatkan harta dan membelanjakan untuk memenuhi
keperluan seluruh anggota keluarga sehingga terwujud kesejahteraan. Namun,
fungsi ini kerap sulit dilakukan sebuah keluarga manakala problem akses
terhadap sumber-sumber ekonomi tertutupi. Banyak pengangguran dari kalangan
suami, padahal dialah penopang nafkah keluarga. Di sisi lain, harga-harga
kebutuhan pokok terus meroket sehingga nafkah kerap tak mencukupi untuk seluruh
anggota keluarga. Sehingga tidak mengherankan apabila masih banyak yang berada
di bawah garis kemiskinan.
c. Fungsi
Sosial
Fungsi sosial di sini dimaksudkan bahwa dengan adanya
keluarga otomatis memberikan status pada seseorang yang menjadi anggota
keluarga selain itu juga terkadang menjadi sebuah prestise kepada anggota
keluarga.
d. Fungsi
Protektif
Fungsi protektif yang dapat dilakukan keluarga
diantaranya adalah dengan melindungi anggotanya dari ancaman fisik,
ekonomis dan psikososial.
e. Fungsi
Rekreatif
Selain fungsi-fungsi yang sudah disebutkan di atas,
keluarga juga memberikan fungsi rekreatif bagi para anggotanya yaitu memberikan
hal-hal yang bersifat menyenangkan atau yang bersifat hiburan.
f. Fungsi
Afektif
Idealnya, keluarga merupakan sumber kasih sayang yang
didapat oleh seseorang karena tumbuh kembang seseorang secara tidak langsung
dipengaruhi oleh kasih sayang yang diberikan oleh keluarga. Namun sekarang ini,
banyak anak-anak yang tidak memperoleh kasih sayang yang cukup dari
keluarganya.
g. Fungsi
Edukatif
Fungsi edukatif di sini adalah dengan memberikan
pendidikan yang sebaik-baiknya bagi anak-anak dan ataupun anggota keluarga
lainnya.
h. Fungsi
Religius
Dalam hal ini, fungsi religius dilakukan dengan
memberikan pengalaman keagamaan kepada para anggota.
5. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga
terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan
serta mempertahankan suatu kebudayaan.
6. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai
hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak
mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan
mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya.
7. Golongan
Masyarakat
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong
sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi
atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada
yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan
mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan
golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme.
Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak
minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau
pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara,
yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur
Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada
perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai
dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya,
yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan
kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda
terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu
orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur
asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi.
Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah
menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih
primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur
hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks
hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah
penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri
sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan
masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa,
seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan
baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat
Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang.
Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang
menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945,
dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang
disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya
sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada
tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah
muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap
pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII
di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan
Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan
upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang
terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer.
Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di
kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus
diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan
negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara
sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara
masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di
Indonesia
8. Masyarakat Industri
dan Masyarakat Non Industri
a. Masyarakat non
industry
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok
nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi
dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder
(secondary group).
(a) Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin
lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok
sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih
akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan
tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu,
sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur
atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai
pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu
sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi
hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi
(W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
b. Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai
dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya.
Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang
sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua
eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut,
tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja
secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula
ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian
semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu.
Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi
yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan
bertambahnya individualisme.
9. Makna Individu
Individu berasal dari kata latin yaitu indviduum yang
artinya tidak berbagi, individu menekankan penyelidikan pada
kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan
manusia (Abu Ahmadi, 1991;23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan.
Manusia sebagai makhluk individu selalu berada di
tengah-tengah individu lainnya yang akan membentuknya menjadi suatu pribadi
yang prosesnya memerlukan waktu yang lama pribadi seorang individu dapat mulai
dibentuk dari lingkungan keluarga dan kemudian di lingkungan masyarakat.
10. Makna Keluarga
Keluarga adalah unit satuan terkecil dari masyarakat yang
terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal dan terkumpul
dalam suatu atap atau tempat tinggal dalam keadaan saling ketergantungan.
Pengertian keluarga menurut Salvicion dan Celis (1998) di
dalam keluarga terdapat dua atau lebih individu yang tergabung karena ada
hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan dalam kehidupannya
individu tersebut saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
11. Makna Masyarakat
Berikut adalah pengertian masyarakat dari beberapa ahli :
a. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah
orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
b. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu
struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat
adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
c. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
12. Hubungan Individu Keluarga dan Masyarakat
Individu-individu yang tinggal dalam satu atap dan
menjalankan peranannya masing-masing di sebut dengan keluarga, karena serperti
yang sudah di jelaskan sebelumnya bahwa sesungguhnya manusia adalah makhluk
sosial yang saling mempunyai keterkatian satu sama lain, keluarga adalah unit
satuan terkecil dari masyarakat yang juga berpengaruh terhadap perkembangan
kepribadian individu, di dalam sebuah keluarga setiap indvidu mempunyai peranan
masing-masing.
menurut saya individu adalah suatu sifat yang tidak mau
berbagi ke sesama manusia,dan memilih untuk menjadi manusia perseorangan
dan pribadi seorang individu dapat mulai dibentuk dari lingkungan
keluarga dan kemudian di lingkungan masyarakat.
sedangkan keluarga ada unit satuan terkecil yang ada
dalam masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang
tinggal dan kumpul dalam sebuah rumah dengan perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
dan masyarakat menurut saya adalah masyarakat merupakan
kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan.
Tugas ISD ke-1 (pertama)
ISD
sebagai MKDU ( materi kuliah dasar utama )
ISD Sebagai MKDU
ISD merupakan salah satu
pembelajaran yang bentuknya MKDU atau bisa disebut juga dengan pendidikan dasar
umum yang mengutamakan perluasan pengetahuan. Pembelajaran ini diberikan dengan
tujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, kecerdasan,
keterampilan, budi pekerti, dan kepribadian pukerti yang baik.
Latar belakang adanya ISD
Latar belakang diberikanya
ilmu sosial dasar (ISD) di mulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada
sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para sejumlah cendekiawan terutama
sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan
saat ini masih berbau kolonial dan masih merupakan warisan dari sistem
pendidikan Belanda yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja di berbagai bidang
untuk mengisi kekosongan pemerintahan.
Pengertian
ISD
Ilmu sosial dasar adalah
suatu program pelajran baru yang dikembangkan di Perguruan Tinggi.Pengembangan
Ilmu Sosial Dasar ini sejalan dengan realisasi pengembangan ide dan
pembaharuan sistem pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatf. Ilmu-ilmu
Sosial Dasar (ISD) Adalah Ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan,
sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah
sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Seperangkat konsep-konsep dasar dan pengetahuan dasar ilmu-ilmu sosial secara interdisplin atau multidisiplin dipergunakan sebagai alat bagi pendekatan dan pemecahan problema-problema yang timbul dan berkembang dalam masyarakat.
Seperangkat konsep-konsep dasar dan pengetahuan dasar ilmu-ilmu sosial secara interdisplin atau multidisiplin dipergunakan sebagai alat bagi pendekatan dan pemecahan problema-problema yang timbul dan berkembang dalam masyarakat.
ISD memberikan dasar-dasar
pengetahuan sosial kepada mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta
mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah-masalah dalam
kehidupan masyarakat.
Tenaga ahli yang dihasilkan oleh
perguruan tinggi diharapkan akan memiliki tiga kemampuan yang meliputi
kemampuan personal, kemampuan akademik, dan kemampuan professional.
A. Kemampuan
Personal
Adalah
kemampuan kepribadian dengan kemampuan ini diharapkan tenaga ahli memiliki
pengetahuan sehingga menunjukan sikap, tingkah laku dan tindakan yang
mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
B. Kemampuan
Akademik
Adalah
kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, mampu berfikir logis, krisis,
sistematis dan analistis, serta mempunyai kemampuan konsepsional.
C. Kemampuan
Profesional
Adalah
kemampuan dalam bidang tenaga ahli yang bersangkutan, demgan kemampuan ini
tenaga ahli diharapkan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi dalam
bidang profesinya.
· Dengan
seperangkat kemampuan yang dimiliki seseorang diatas lulusan perguruan tinggi
diharapkan seseorang menjadi sarjana yang sujana yaitu sarjana yang cakap dan
ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya
untuk kepentingan masyarakat indonesi dan umat manusia pada umumnya. Pencapaian
kemampuan akademik dan kemampuan profesi telah diusahakan melalui mata kuliah
(MKK). Kedua kemampuan tersebut bertuuan untuk memberikan keahlian dalam
bidangnya dan kemampuan menerapkan keahlian itu dalam masyarakat.
Berikut adalah MKDU/ Mata Kuliah Dasar Umum yang terdiri atas mata kuliah:
1.) Pancasila
2.)Agama
3)Kewiraan
4.)PENDIDIKAN Sejarah Perjuangan Bangsa
5.)Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
6.)Ilmu Sosial Dasar (ISD)
7.)Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Berikut adalah MKDU/ Mata Kuliah Dasar Umum yang terdiri atas mata kuliah:
1.) Pancasila
2.)Agama
3)Kewiraan
4.)PENDIDIKAN Sejarah Perjuangan Bangsa
5.)Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
6.)Ilmu Sosial Dasar (ISD)
7.)Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Sebenarnya MKDU perguruan tinggi di Indonesia dapat di
kelompokkan menjadi 2, Kelompok pertama meliputi mata kuliah : Pancasila,
Agama, Pendidikan Sejarah perjuangan bangsa dan Kewiraan. Kelompok ini
diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga Negara
terpelajar yang baik. Keempat mata kuliah tersebut wajib di ikuti oleh semua
mahasiswa di perguruan tinggi, yang dinilai dan ikut menentukan kelulusan.
Kelompok kedua meliputi mata kuliah : IAD, ISD, dan IBD. Kelompok
ini diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan
alamiah, Lingkungan social dan lingkungan budaya.
Ketiga mata kuliah diatas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah satu mata kuliah dasar tersebut tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah dasar yang bersangkutan.
Secara Spesifik kemampuan pribadi yang hendak di capai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga Negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
Taqwa kepada tuhan yang maha esa , bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memilki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain
Berjiwa Pancasila sehingga segal keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai pancasila dan memiliki Integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
Memiliki wawasan sejarah perjuangan bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, Mempertinggi kebanggan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi oermasalahan kehidupan, baik social, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamnya secara bersama sama serta di dalam pelestariannya.
Ketiga mata kuliah diatas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah satu mata kuliah dasar tersebut tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah dasar yang bersangkutan.
Secara Spesifik kemampuan pribadi yang hendak di capai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga Negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
Taqwa kepada tuhan yang maha esa , bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memilki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain
Berjiwa Pancasila sehingga segal keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai pancasila dan memiliki Integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
Memiliki wawasan sejarah perjuangan bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, Mempertinggi kebanggan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi oermasalahan kehidupan, baik social, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamnya secara bersama sama serta di dalam pelestariannya.
Tema pokok perkuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah
hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan tersebut
dapat mewujudkan adanya kenyataan kenyataan social dan masalah masalah social
dan inilah yang menjadi pusat perhatian dari Ilmu Sosial Dasar dan yang
penelaahannya menggunakan pendekatan berbagai disiplin (interdisiplin dan atau
multidisiplin) dengan memanfaatkan pengertian pengertian (fakta,konsep, teori)
yang berasal dari lapangan ilmu ilmu social seperti: sejarah, ekonomi,
geografi, social, sosiologi, antropologi dan psykologis social.
Tujuan
ISD sebagaI MKDU
1 1.)
Memahami dan menyadari adanya masalah-masalah
sosial yang ada dalam masyarakat.
2.)Warga Indonesia harus
memiliki sikap dan tingkah laku yang baik dalam masyarakat. agar tidak terjadi
keributan ataupun kericuhan.
3.)Peka dan menyadari
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha untuk
mencegah dan menanggulanginya.
4.)Memahami jalan pikiran
para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan
mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.